Lihatlks pkn kelas 7 semester 1 Saya mau infokan bahwa siapa saja yang mau kunci jawaban untuk buku intan pariwara kelas 10 maupun kelas 11 semseter 1 dan semester 2. Soal pkn kelas 7 semester 2 dan kunci jawaban. Buku pr lks intan pariwara adalah buku pelajaran yang berisi ringkasan materi. Soal lks pkn kelas 7 semester 1Kumpulan Soal PKn
Berikut rangkuman lengkap materi PKN kelas 7 pada bab 6 yang membahas tentang Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rangkuman ini disusun dari buku paket BSE kelas 7 K13 revisi terbaru yang diterbitkan Kemendikbud. Berikut rangkuman lengkapnya, oiya kami juga sudah menyediakan rangkuman materi PKN kelas 7 untuk semua bab-nya, kamu bisa cek rangkumannya di halaman berikut Rangkuman Materi PKN Kelas 7 Bab 6 Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia Kesepakatan pemuda di Jalan Pegangsaan Timur, Jakarta, membulatkan tuntutan pemuda ”… bahwa kemerdekaan Indonesia adalah hak dan soal rakyat itu sendiri, tak dapat digantungkan kepada orang dan kerajaan lain. Jalan satu-satunya adalah memproklamasikan kemerdekaan oleh kekuatan bangsa Indonesia sendiri.” Hal ini mendorong terjadinya peristiwa Rengasdengklok. Ketika peristiwa Rengasdengklok, golongan pemuda meminta golongan tua agar memenuhi keinginan rakyat Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaan dengan kekuatan bangsa Indonesia sendiri. Setelah berdebat panjang, desakan para pemuda akhirnya disanggupi oleh Ir. Soekarno yang akan segera memproklamasikan kemerdekaan, tetapi dilakukan di Jakarta. Tanggal 16 Agustus 1945, rombongan dari Rengasdengklok tiba di Jakarta. Kemudian Ir. Soekarno dengan para penyusun teks proklamasi lainnya menjadikan rumah Laksamana Muda Maeda, jl. Imam Bonjol Jakarta sebagai tempat menyusun naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Meskipun tidak mendapat persetujuan dari Jepang, Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta segera merumuskan teks proklamasi dengan tulisan tangan sendiri. Berikut teks proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia Ir. Soekarno meminta semua yang hadir menandatangani naskah proklamasi selaku wakil bangsa Indonesia. Namun, Sukarni pimpinan golongan pemuda mengusulkan agar Soekarno-Hatta menandatangani atas nama bangsa Indonesia. Selanjutnya, Ir. Soekarno meminta Sayuti Melik untuk mengetik naskah proklamasi dengan beberapa perubahan yang telah disetujui. Ada tiga perubahan redaksi atas teks proklamasi, yaitu Kata tempoh diganti dengan kata tempo Wakil bangsa Indonesia diganti dengan atas nama bangsa IndonesiaCara menuliskan tanggal Djakarta, 17-8-05 diganti menjadi Djakarta, hari 17, boelan 08, tahoen 05. Selanjutnya, setelah diketik oleh Sayuti Melik, teks proklamasi ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta. Tanggal 17 Agustus 1945, hari Jumat, pukul WIB, di depan rumah Ir. Soekarno Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta, Ir. Soekarno dengan didampingi Drs. Moh. Hatta membacakan teks proklamasi dengan disaksikan lebih kurang orang. Setelah teks proklamasi dibacakan, dikibarkanlah sang Saka Merah Putih oleh Suhud dan Latief Hendradiningrat dan secara spontan peserta menyanyikan lagu Indonesia Raya sehingga sampai sekarang setiap pengibaran bendera dalam upacara bendera selalu diiringi dengan lagu kebangsaan Indonesia, Indonesia Raya. Proklamasi Kemerdekaan bagi bangsa Indonesia memiliki makna dari berbagai aspek yaitu 1. Aspek Hukum, Proklamasi merupakan keputusan politik tertinggi bangsa Indonesia untuk menghapuskan hukum kolonial dan diganti dengan hukum nasional 2. Aspek Historis, Proklamasi merupakan akhir sejarah penjajahan di Indonesia sekaligus menjadi awal Indonesia sebagai negara merdeka yang bebas dari penjajahan bangsa lain 3. Aspek Sosiologis, Proklamasi memberikan rasa bebas dan merdeka dari belenggu penjajahan 4. Aspek Kultural, Proklamasi membangun peradaban baru dari bangsa yang digolongkan pribumi masa penjajahan Belanda menjadi bangsa yang mengakui persamaan harkat, derajat, dan martabat manusia 5. Aspek Politis, Proklamasi menyatakan bahwa bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat dan mempunyai kedudukan sejajar dengan bangsa lain di dunia 6. Aspek Spiritual, Proklamasi merupakan berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang meridhai perjuangan rakyat Indonesia melawan penjajah. Kemerdekaan Indonesia tidak lepas dari doa seluruh rakyat Indonesia kepada Yang Maha Kuasa untuk segera terlepas dari penjajahan Susunan daerah NKRI pembagiannya terdiri dari daerah besar, daerah-daerah istimewa, dan daerah-daerah kecil desa atau sebutan lain nagari, dusun, marga, huta, kuria, gampong, meunasah. Pembagian susunan daerah itu tidak membuat negara Indonesia terpecah-pecah, akan tetapi tetap dalam satu ikatan, yaitu negara Indonesia. Terdapat lima daerah di Indonesia yang menyandang status otonomi khusus atau istimewa, yaitu Pemerintahan Aceh, Daerah Khusus Ibukota DKI Jakarta, Daerah Istimewa DI Yogyakarta, Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat Pasal 18, 18A, dan 18B UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara kesatuan dengan sistem pemerintahan daerah yang berasaskan desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan. MPR menyatakan ada 7 prinsip yang menjadi paradigma dan arah politik yang mendasari pasal-pasal 18, 18A, dan 18B, yaitu Prinsip daerah mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuanPrinsip menjalankan otonomi seluas-luasnyaPrinisp kekhususan dan keragaman daerahPrinsip mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnyaPrinisip mengakui dan menghormati pemerintahan daerah yang bersifat khusus dan istimewaPrinsip badan perwakilan dipilih langsung dalam suatu pemilihan umumPrinsip hubungan pusat dan daerah dilaksanakan secara selaras dan adil Seluruh daerah di Indonesia memiliki peranan penting dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Demikian juga dalam mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita nasional dan tujuan negara saat ini. Kesadaran akan arti penting daerah dalam perjuangan kemerdekaan memiliki makna bagi pelaksanaan otonomi daerah yang bertanggung jawab dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Konsekuensi dari pelaksanaan otonomi daerah yaitu daerah otonom harus berperan nyata dalam mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarkat melalui pelayanan publik, pemberdayaan, partisipasi masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasan suatu dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Peran Daerah dalam Kerangka NKRI Mempertahankan bentuk dan keutuhan NKRI sebagaimana ketentuan pasal 37 ayat 5 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi, ”Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan”Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan pendapatan masyarakatMemajukan bangsa melalui inovasi dan kreativitas aparatur sipil negara di daerahMelaksanakan pembangunan nasional untuk meningkatkan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, kesempatan dan kualitas pelayanan publik, dan daya saing daerahMengembangkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang demokratis Peran daerah dalam perjuangan berdirinya NKRI Perjuangan melawan penjajah oleh daerah memiliki arah tujuan yang sama, yaitu kemerdekaan Indonesia Tokoh pejuang daerah merupakan tokoh pejuang bangsa IndonesiaPersatuan dan kesatuan telah terbukti menjadi kekuatan bagi bangsa Indonesia dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaanBangsa Indonesia telah sepakat membentuk negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai pilihan yang tepatMengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golonganSikap rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara Sikap etnosentrisme, yaitu sikap yang menganggap budaya daerah lebih tinggi dan menganggap budaya daerah lain lebih rendah, harus dihindari dalam masyarakat Indonesia. Daftar PustakaSaputra, L. S., Aa Nurdiaman, Salikun, Rahmat & Dadang S. 2017. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTs Kelas VII. Jakarta Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemendikbud. This post was last modified on April 2, 2021 933 am
RANGKUMANMATERI PKn Kelas 7 Semester 1 Rangkuman Materi PKN Lengkap Kelas 11 SMA/SMK/MA Ringkasan Materi PPKn Kelas 7 Bab 5 "Kerja Sama dalam Berbagai Bidang Kehidupan" - CecepGaos.Com Rangkuman Materi PPKN Kls 8 Sem 1 Bab 1 Pancasila sebagai Dasar Negara & Pandangan Hidup Bangsa (A) - YouTube Rangkuman Pkn Kelas X Semester 1 - Python
Sumber gambar SS Buku PPKn kelas 7 SMP/MTs Materi Pembelajaran PPKn Kelas 7 Bab 1 "Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara" Assalamu’alaikum Selamat pagi anak-anakku, bagaimana kabarnya hari ini? Semoga kita semua dalam keadaan sehat walafiat. Alhamdulillah hari ini kita bisa bertemu kembali dalam pelajaran PPKn. Sebelum kita mulai, marilah kita membaca doa terlebih dahulu sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Berdoa dimulai. Anak-anakku, pada pertemuan kali ini, kita akan mempelajari Bab 1, yaitu tentang "Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara" Namun sebelumnya, marilah kita tonton video tentang "Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara" dengan baik. Setelah kalian menonton video tersebut, semoga kalian sudah mendapatkan gambaran umum tentang yang akan kita pelajari hari ini. Anak-anakku, pada bab ini, ada 3 hal utama yang akan dipaparkan atau jelaskan, yaitu 1 Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara, 2. Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara, dan 3 Semangat Pendiri Negara dalam Merumuskan dan Menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara. A. Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara 1. Pembentukan BPUPKI Bangsa Indonesia mengalami sejarah yang panjang dalam melawan penjajah. Kita pernah mengalami penderitaan ketika dijajah oleh Belanda. Sejarah juga mencatat, kekalahan Belanda oleh Jepang dalam perang Asia Timur Raya menyebabkan bangsa Indonesia dijajah oleh Jepang. Jepang mulai menguasai wilayah Indonesia setelah Belanda menyerah di Kalijati, Subang, Jawa Barat pada tanggal 8 Maret 1942. Kedatangan Jepang semula disangka baik oleh bangsa Indonesia. Banyak semboyan dikumandangkan oleh Jepang seperti ”Jepang Pelindung Asia, Jepang Pemimpin Asia, dan Jepang Cahaya Asia” untuk menarik simpati bangsa kita. Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa Jepang tidak berbeda dengan Belanda, yaitu meneruskan penjajahan atas bangsa Indonesia. Pada tahun 1945, tentara Jepang mulai mengalami kekalahan di berbagai medan pertempuran. Seperti pada perang Pasifik, pasukan Jepang dikalahkan oleh Amerika. Kekalahan tersebut mengancam kekuasaan Jepang di negara-negara jajahannya, termasuk di Indonesia. Perlawanan rakyat Indonesia dan usaha Belanda menjadikan kedudukan Jepang kian lemah. Akhirnya, Jepang terpaksa menjanjikan kemerdekaan kepada rakyat Indonesia. Janji tersebut untuk meredam gejolak dan perlawanan rakyat Indonesia. Janji Jepang membentuk BPUPKI Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai direalisasikan, pada tanggal 29 April 1945 bersamaan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito. Secara resmi BPUPKI dilantik oleh Jepang, dengan anggota berjumlah enam puluh dua 62 orang yang terdiri atas tokoh-tokoh bangsa Indonesia dan tujuh 7 orang anggota perwakilan dari Jepang. Ketua BPUPKI adalah dr. Radjiman Wedyodiningrat, dengan dua wakil ketua, yaitu Ichibangase Yosio Jepang dan Soeroso. BPUPKI mengadakan sidang resmi sebanyak dua kali, yaitu sidang I dan II. Sidang I Sidang I BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945. Pada sidang I ini dibahas tentang dasar negara. Sidang II Sidang II BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 10 – 17 Juli 1945. Pada sidang II ini dibahas tentang rancangan Undang-Undang Dasar. 2. Perumusan Dasar Negara Ketua BPUPKI dr. Radjiman Wedyodiningrat pada pidato awal sidang pertama, menyatakan bahwa untuk mendirikan Indonesia merdeka diperlukan suatu dasar negara. Untuk menjawab permintaan Ketua BPUPKI, beberapa tokoh pendiri negara mengusulkan rumusan dasar negara. Usulan mengenai dasar Indonesia merdeka dalam sidang pertama BPUPKI secara berurutan dikemukakan oleh Muhammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno. 1. Muhammad Yamin 29 Mei 1945 Muhammad Yamin mengusulkan secara lisan lima dasar bagi negara Indonesia merdeka, yaitu sebagai berikut. Peri Kebangsaan Peri Kemanusiaan Peri Ketuhanan Peri Kerakyatan Kesejahteraan Sosial Kemudian secara tertulis, Muhammad Yamin menyampaikan bahwa asas dan dasar Indonesia adalah sebagai berikut. Ketuhanan Yang Maha Esa Kebangsaan persatuan Indonesia Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijak- sanaan dalam permusyawaratan/perwakilan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 2. Soepomo 31 Mei 1945 Menurut Soepomo, dasar negara Indonesia merdeka adalah sebagai berikut. Persatuan Kekeluargaan Keseimbangan lahir dan batin Musyawarah Keadilan rakyat 3. Ir. Soekarno 1 Juni 1945 Rumusan dasar negara yang diusulkan olehnya adalah sebagai berikut. Kebangsaan Indonesia Internasionalisme atau peri kemanusiaan Mufakat atau demokrasi Kesejahteraan sosial Ketuhanan yang berkebudayaan BPUPKI telah membentuk beberapa panitia kerja yang di antaranya ialah Panitia Sembilan, yang terdiri dari Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, , Mr. A. A. Maramis, Abikusno Cokrosuyoso, Abdulkahar Muzakir, Haji Agus Salim, Mr. Ahmad Subarjo, K. H. A. Wachid Hasyim, dan Mr. Mohammad Yamin Panitia sembilan mengadakan rapat di rumah kediaman Ir. Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta. Setelah itu, pada tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan telah mencapai satu persetujuan atau kesepakatan tentang rancangan pembukaan hukum dasar Undang-Undang Dasar. Oleh Ir. Soekarno, rancangan pembukaan hukum dasar ini diberikan nama ”Mukadimah”, oleh Mr. Muhammad Yamin dinamakan ”Piagam Jakarta”, dan oleh Sukiman Wirjosandjojo disebut ”Gentlemen’s Agreement´. Naskah ”Mukadimah” yang ditandatangani oleh sembilan orang anggota Panitia Sembilan, dikenal dengan nama ”Piagam Jakarta” atau ”Jakarta Charter”. Dalam alinea keempat naskah Piagam Jakarta tersebut, terdapat rumusan dasar negara sebagai berikut. 1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk- pemeluknya 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab 3. Persatuan Indonesia 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permu- syawaratan perwakilan 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Karena adanya keberatan dan untuk menghindari perpecahan, para tokoh bersepakat untuk mengubah kalimat ”Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” menjadi “Ketuhanan yang Maha Esa. B. Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara Kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II membuka kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk mempersiapkan kemerdekaan atas dasar prakarsa sendiri. Setelah menyelesaikan tugas BPUPKI dibubarkan, dan sebagai gantinya pada tanggal 7 Agustus 1945 Jepang mengumumkan pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia PPKI atau Dokuritsu Zyunbi Iinkai. Untuk keperluan membentuk PPKI tersebut, pada tanggal 8 Agustus 1945 tiga orang tokoh pendiri negara, yaitu Ir. Soekarno, Mohammad Hatta dan Dr. Radjiman Wedyodiningrat berangkat menemui Jenderal Besar Terauchi, Saiko Sikikan di Saigon. Dalam pertemuan tersebut, Ir. Soekarno diangkat sebagai Ketua PPKI dan Mohammad Hatta sebagai wakilnya. PPKI beranggotakan 21 orang termasuk Ketua dan Wakil Ketua. Pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI melaksanakan sidang dan menghasilkan keputusan sebagai berikut. Menetapkan UUD 1945. Memilih Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta. Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat. Salah satu keputusan sidang PPKI adalah mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat tercantum rumusan sila-sila Pancasila sebagai dasar negara. C. Semangat Pendiri Negara dalam Merumuskan dan Menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara 1. Nilai Semangat Pendiri Negara Semangat kebangsaan harus tumbuh dan dipupuk oleh setiap warga negara Indonesia. Hal ini harus tumbuh dalam diri warga negara untuk mencintai dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara. Semangat kebangsaan disebut juga sebagai nasionalisme dan patriotisme. Nasionalisme adalah suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus diserahkan kepada negara kebangsaan atau nation state. Ada dua jenis pengertian nasionalisme, yaitu nasionalisme dalam arti sempit dan nasionalisme dalam arti luas. Nasionalisme dalam arti sempit disebut juga dengan nasionalisme negatif karena mengandung makna perasaan kebangsaan atau cinta terhadap bangsanya yang sangat tinggi dan berlebihan, sebaliknya memandang rendah terhadap bangsa lain. Nasionalisme dalam arti sempit disamakan dengan Chauvinisme. Jenis nasionalisme yang kedua adalah nasionalisme dalam arti luas atau yang berarti positif. Nasionalisme dalam pengertian ini adalah perasaan cinta yang tinggi atau bangga terhadap tanah air dan tidak memandang rendah bangsa lain. Patriotisme berasal dari kata patria, yang artinya tanah air. Kata patria kemudian berubah menjadi kata patriot yang artinya seseorang yang mencintai tanah air. Oleh sebab itu patriotisme berarti semangat cinta tanah air atau sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segala-galanya untuk mempertahankan bangsa- nya. Sikap ini muncul setelah lahirnya nasionalisme, namun antara nasio- nalisme dan patriotisme umumnya diartikan sama. Jiwa dan semangat bangsa Indonesia untuk merebut kemerdekaan sering juga disebut sebagai ”jiwa dan semangat ’45”. Adapun hal-hal yang terkandung dalam jiwa dan semangat 45 diantaranya adalah sebagai berikut. Pro Patria dan Primus Patrialis, artinya mencintai tanah air dan men- dahulukan kepentingan tanah air. Jiwa solidaritas dan kesetiakawanan dari semua lapisan masyarakat terhadap perjuangan kemerdekaan. Jiwa toleransi atau tenggang rasa antaragama, antarsuku, antargolongan dan antarbangsa. Jiwa tanpa pamrih dan bertanggung jawab. Jiwa ksatria dan kebesaran jiwa yang tidak mengandung balas dendam. 2. Komitmen para Pendiri Negara dalam Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara Komitmen adalah sikap dan perilaku yang ditandai oleh rasa memiliki, memberikan perhatian, serta melakukan usaha untuk mewujudkan harapan dan cita-cita dengan sungguh-sungguh. Seseorang yang memiliki komitmen terhadap bangsa adalah orang yang akan mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadinya. Para pendiri negara dalam perumusan Pancasila memiliki ciri-ciri komitmen pribadi sebagai berikut. Mengutamakan semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme. Adanya rasa memiliki terhadap bangsa Indonesia. Selalu bersemangat dalam berjuang. Mendukung dan berupaya secara aktif dalam mencapai cita-cita bangsa yaitu merdeka, ber- satu, berdaulat, adil dan makmur. Melakukan pengorbanan pribadi, dengan cara menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, serta mendukung keputusan yang menguntungkan bangsa dan negara. Anak-anakku, demikianlah pemaparan atau penjelasan singkat tentang "Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara". Semoga dapat dipahami dengan baik dan dapat diaplikasikan atau diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Semoga wabah corona segera berlalu. Just Stay Home and Keep Healthy! Wassalamu'aaikum Sumber Surya Saputra, Lukman dkk. 2017. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTs Kelas VII Edisi Revisi 2017. Jakarta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI
ringkasanmateri ppkn smk kelas 10 semester 2 ( revisi 2016 ) bab v. Berikut ini adalah daftar powerpoint pembelajaran sma sejarah indonesia dan sejarah peminatan yang bisa bapak ibu guru atau siapapun untuk dipelajari. Rangkuman materi sejarah lengkap kelas 11 sma/smk/ma. materi sejarah kelas x semester 2. materi matematika kelas 8 (pola
Berikut rangkuman lengkap materi PKN kelas 7 pada bab 1 yang membahas tentang Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara. Rangkuman ini disusun dari buku paket BSE kelas 7 K13 revisi terbaru yang diterbitkan Kemendikbud. Rangkuman Materi Bab 1 Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara Penderitaan akibat kebijakan tentara Jepang terhadap bangsa Indonesia yaitu Pelaksanaan kerja paksa, menyebabkan banyak laki-laki Indonesia dikirim hingga ke Burma Myanmar untuk melakukan pekerjaan pembangunan dan pekerjaan berat lainnya dalam kondisi yang buruk. Ribuan orang Indonesia meninggal dan hilang pada saat kejadian itu berlangsung. Pengambilan paksa. Tentara Jepang mengambil makanan, pakaian dan berbagai keperluan hidup lainnya secara paksa dari keluarga-keluarga di Indonesia, tanpa memberi ganti rugi. Perbudakan paksa. Perempuan-perempuan Indonesia dipekerjakan secara paksa oleh tentara Jepang. Selain itu, banyak menahan dan memperlakukan warga sipil di kamp-kamp tahanan dalam kondisi sangat buruk. BPUPKI atau Dokuritsu Junbi Cosakai diketuai oleh dr. Radjiman Wedyodiningrat, dengan dua wakil ketua, yaitu Ichibangase Yosio Jepang dan Soeroso. Sidang pertama BPUPKI berlangsung mulai tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945 membahas rancangan dasar negara. Ada tiga tokoh yang mengusulkan dasar negara, yaitu Mohammad Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan usulan dasar negara Indonesia merdeka yang dinamakan Pancasila. Menurut Muhammad Yamin dasar negara Indonesia merdeka, yaitu Peri KebangsaanPeri Kemanusiaan Peri Ketuhanan Peri Kerakyatan Kesejahteraan Sosial Menurut Soepomo, dasar negara Indonesia merdeka, yaitu Persatuan Kekeluargaan Keseimbangan lahir dan batin Musyawarah Keadilan rakyat Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 menyampaikan pidato tentang dasar negara Indonesia merdeka. Usulannya berbentuk philosophische grondslag atau weltanschauung. Philosophische Grondslag atau Weltanschauung adalah fundamen, filsafat, pikiran, jiwa, hasrat yang sedalam-dalamnya untuk diatasnya didirikan Indonesia merdeka yang kekal dan abadi. Negara Indonesia yang kekal abadi itu dasarnya adalah Pancasila. Rumusan dasar negara yang diusulkan oleh Ir. Soekarno yaitu Kebangsaan Indonesia Internasionalisme atau peri kemanusiaan Mufakat atau demokrasi Kesejahteraan sosial Ketuhanan yang berkebudayaan Pelaksanaan sidang tidak resmi BPUPKI dihadiri oleh 38 orang, kegiatan ini berlangsung di masa reses antara sidang pertama dan sidang kedua, tujuannya untuk membahas rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang dipimpin oleh anggota BPUPKI Ir. Soekarno. Sidang BPUPKI dilaksanakan di gedung ”Chuo Sangi In”, dan kini gedung itu dikenal dengan Gedung Pancasila. Setelah selesai sidang pertama BPUPKI, dibentuk Panitia Kecil yang dikenal dengan Panitia Sembilan. Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Sembilan menyepakati naskah Piagam Jakarta yang berisi rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar. Panitia kecil mengadakan pertemuan untuk mengumpulkan dan memeriksa usul-usul dari beberapa golongan yaitu Usul yang minta Indonesia merdeka selekas-lekasnya Usul yang mengenai dasar Usul yang mengenai soal unifikasi dan federasiUsul yang mengenai bentuk negara dan kepala negara Usul yang mengenai warga negara Usul yang mengenai daerah Usul yang mengenai soal agama dan negara Usul yang mengenai pembelaan Usul yang mengenai soal keuangan Sesudah sidang Chuo Sangi In, Panitia Kecil mengadakan rapat di Kantor Besar Djawa Hookokai. Pertemuan tersebut membentuk Panitia Kecil yang terdiri atas Ir. Soekarno ketua, Mohammad Hatta, Muhammad Yamin, Maramis, Mr. Achmad Soebardjo golongan kebangsaan, Kyai Haji Wahid Hasjim, Kyai Haji Kahar Moezakir, Haji Agoes Salim, dan R. Abikusno Tjokrosoejoso golongan Islam. Sidang kedua BPUPKI berlangsung mulai tanggal 10 Juli sampai dengan 16 Juli 1945, menghasilkan kesepakatan rumusan dasar negara yang termuat dalam naskah Piagam Jakarta Jakarta Charter. Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI atau Dokuritsu Junbi Inkai melaksanakan sidang dan menghasilkan keputusan yaitu Menetapkan UUD 1945 Memilih Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat Dalam alinea keempat naskah Piagam Jakarta, terdapat rumusan dasar negara yaitu Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya Kemanusiaan yang adil dan beradab Persatuan Indonesia Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Rumusan dasar negara yang tercantum dalam naskah ”Piagam Jakarta” tersebut, dalam sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 mengalami perubahan. Rumusan dasar negara yang diubah adalah sila pertama yang semula berbunyi ”Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemelukpemeluknya”, diubah menjadi ”Ketuhanan Yang Maha Esa”. Semangat kebangsaan merupakan semangat yang tumbuh dalam diri warga negara untuk mencintai serta rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara. Pada pendiri negara dalam perumusan dan penetapan Pancasila sebagai dasar negara telah menunjukkan komitmen kebangsaan. Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah final. Bersifat final karena telah menjadi kesepakatan nasional konsensus yang diterima secara luas oleh seluruh rakyat Indonesia. Faktor pembentuk nasionalisme yaitu Faktor objektif melliputi bahasa, warna kulit, kebudayaan, adat, agama, wilayah, kewarganegaraan dan ras. Faktor subjektif meliputi cita – cita, semangat, timbulnya kesadaran nasional untuk terwujudnya negara nasional Nasionalisme dalam adalah perasaan cinta yang tinggi atau bangga terhadap tanah air dan tidak memandang rendah bangsa lain. Patriotisme berarti semangat cinta tanah air atau sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segala-galanya untuk mempertahankan bangsanya. Jiwa dan semangat bangsa Indonesia untuk merebut kemerdekaan disebut jiwa dan semangat ’45. Hal-hal yang terkandung dalam jiwa dan semangat 45 yaitu Pro Patria dan Primus Patrialis, artinya mencintai tanah air dan mendahulukan kepentingan tanah air Jiwa solidaritas dan kesetiakawanan dari semua lapisan masyarakat terhadap perjuangan kemerdekaan Jiwa toleransi atau tenggang rasa antaragama, antarsuku, antargolongan dan antarbangsa Jiwa tanpa pamrih dan bertanggung jawab Jiwa ksatria dan kebesaran jiwa yang tidak mengandung balas dendam Para pendiri negara dalam perumusan Pancasila memiliki ciri-ciri komitmen pribadi yaitu Mengutamakan semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme Adanya rasa memiliki terhadap bangsa Indonesia Selalu bersemangat dalam berjuang Mendukung dan berupaya secara aktif dalam mencapai cita-cita bangsa yaitu merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur Melakukan pengorbanan pribadi, dengan cara menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, serta mendukung keputusan yang menguntungkan bangsa dan negara Untuk rangkuman materi PKN yang lebih lengkap silahkan mengakses halaman berikut Rangkuman Materi PKN kelas 7. Daftar PustakaSaputra, L. S., Aa Nurdiaman, Salikun, Rahmat & Dadang S. 2017. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTs Kelas VII. Jakarta Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemendikbud. This post was last modified on Juni 6, 2021 537 pm
Ringkasanmateri pkn kelas 7 are a topic that is being searched for and liked by netizens today. You can Get the Ringkasan materi pkn kelas 7 files here. Ringkasan Materi Pelajaran Pkn Smp Kelas Vii Semester 2 Pdf From id.scribd.com. Pelajaran pai kelas 11 semester 1 Pelajaran matematika himpunan kelas 7 Pelajaran pkn sd
Bagi kamu yang sedang mencari rangkuman materi PKN untuk jenjang SMP kelas 7 kurikulum K13 revisi terbaru, di website ini kami menyediakan rangkuman materi lengkap, dari kelas 7, kelas 8, dan kelas 9. Selain materi Rangkuman PKn, kami juga menyediakan rangkuman materi lainnya, seperti IPA, IPS, Bahasa Indonesia, dll. Saat ini kami hanya fokus membuat rangkuman materi untuk SMP dengan lengkap. Kedepannya kami akan mengusahakan untuk jenjang SMA dengan materi yang super lengkap agar bisa dipakai sebagai bahan belajar untuk siswa maupun guru. Rangkuman materi PKn ini disusun berdasarkan materi yang bersumber dari buku paket elektronik yaitu BSE PKn Kelas 7 Kurikulum K13 Revisi. RangkumanMateri PKN Semester 1 NoBabRangkuman MateriMateri PDF1Bab 1Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar NegaraDownload2Bab 2Norma dan KeadilanDownload3Bab 3Perumusan dan Pengesahan UUD Negara Republik IndonesiaDownload Kumpulan soal PTS dan PAS PKN semester 1 silahkan buka halaman berikut Soal PTS dan Soal PAS. Rangkuman Materi PKN Semester 2 NoBabRangkuman MateriMateri PDF1Bab 4Keberagaman Suku, Agama, Ras dan Antargolongan dalam Bingkai Bhinneka Tunggal IkaDownload2Bab 5Kerjasama dalam Berbagai Bidang KehidupanDownload3Bab 6Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik IndonesiaDownload Kumpulan soal PTS dan PAS PKN semester 2 silahkan buka halaman berikut Soal PTS dan Soal PAS. Selain rangkuman materi PKn tersedia juga rangkuman materi lainnya untuk jenjang SMP khususnya bagi siswa kelas 7 yang disusun berdasarkan buku BSE K13 Revisi terbaru terbitan kemendikbud. Rangkuman materi di halaman ini masih tahap update, mohon dukung terus ya, agar kami bisa menyediakan rangkuman materi yang lengkap agar bisa bermanfaat buat siswa dan membantu mempermudah siswa untuk belajar materi pelajaran.
Downloadkunci jawaban pr lks intan pariwara kelas 11 xi semester 1 2019 2020. 3e0cd80f5f kunci jawaban pr 7 xii 1 lks 2 lks pr intan pariwara pkn buku lks kreatif 2 2. Silakan hubungi nomor ini 087 777 721 998 trmksh. Inilah pembahasan selengkapnya mengenai buku bahasa inggris intan pariwara kelas 7 semester 2.
Rangkuman atau ringkasan materi pelajaran PKn kelas 7 SMP/MTs - Ringkasan materi Pendidikan Kewarganegaraan ini bertujuan untuk mempermudah para siswa dalam mempelajari pelajaran PKn selama 2 semester yaitu semester 1 dan 2. Apakah kalian sudah melalkukan cara demikian dengan merangkum materi PKn di kelas 7, jika belum ringkasan ini dapat kalian gunakan sebagai pengingat materi yang pernah kalian pelajari di kelas. Rangkuman Materi PKn Kelas 7 SMP/MTs - Hanya dengan mempelajari ringkasan materi PKn ini kalian akan lebih mudah mengingat kembali materi pelajaran yang telah anda dapatkan di sekolah. Berikut rincian rangkuman materi PKn selengkapnya. Rangkuman/Ringkasan materi PKn Kelas 7 Semester 1 BAB 1 Norma-norma yang Berlaku dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara Menurut Aristoteles, manusia itu adalah Zoon Politikon, yang artinya manusia itu adalah mahluk sosial yang dikodratkan hidup dalam kebersamaan dengan sesamanya di masyarakat. Kehidupan dalam kebersamaan berarti adanya hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya. Hubungan yang dimaksud adalah hubungan sosial atau relasi sosial. Dalam kehidupan bersama itu selalu terjadi interaksi sosial, sesuai dengn kedudukan dan perannya masing-masing. Kehidupan masyarakat menuntut cara berperilaku antara satu dengan yang lainnya menurut normanorma yang berlaku untuk mencapai suatu ketertiban. Ada empat macam norma yang berlaku di masyarakat, yaitu Norma Agama, Norma kesusilaan, Norma Kesopanan dan Norma Hukum. Norma Agama sumbernya kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Norma kesusilaan sumbernya suara hati nurani insan kamil. Norma kesopanan sumbernya adalah kepatutan yang dsepakati masyarakat yang bersangkutan. Norma hukum berasal dari lembaga kekuasaan negara. sumbernya peraturan perundang-undangan penguasa negara. BAB 2 Makna Proklamasi Kemerdekaan dan Konstitusi Pertama Hakekat Proklamasi Kemerdekaan adalah pengumumam kepada seluruh rakyat akan adanya kemerdekaan. Makna Proklamasi kemerdekaan Indonesia adalah bahwa bangsa Indonesia menyatakan kepada dunia luar bangsa-bangsa yang ada di dunia maupun kepada bangsa Indonesia sendiri bahwa sejak saat itu Bangsa Indonesia telah merdeka. Proklamasi Kemerdekaan merupakan norma pertama atau norma dasar atau aturan dasar dari tata hukum Indonesia, sehingga Proklamasi Kemerdekaan menjadi dasar bagi berlakunya segala macam norma atau aturan atau ketentuan hukum yang lain-lainnya. Dengan ditetapkannya UUD 1945 sebagai Konstitusi. Negara Republik Indonesia yang telah diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan suatu bentuk konsekuensi dikumandangkannya kemerdekaan yang menandai beridirinya suatu negara baru. UUD 1945 sebagai Konstitusi Pertama bangsa Indonesia di dalamnya terdiri dari tiga bagian, yaitu Bagian Pembukaan, bagian Batang tubuh, dan Bagian Penutup. Bagian Pembukaan UUD 1945 merupakan suasana kebatinan dari UUD 1945 Konstitusi Pertama, dikarenakan di dalamnya terkandung Empat Pokok Pikiran yang pada hakikatnya merupakan penjelmaan asas kerohanian negara yaitu Pancasila. Proklamasi Kemerdekaan mempunyai hubungan yang erat, tidak dapat dipisahkan dan merupakan satu kesatuan dengan UUD 1945 terutama bagian Pembukaan UUD 1945. Proklamasi Kemerdekaan dengan Pembukaan UUD 1945 merupakan suatu kesatuan yang bulat. Apa yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan sautu amanat yang luhur dan suci dari Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Baca Juga Rangkuman Materi IPS Kelas 7 SMP/MTs Rangkuman/ringkasan materi PKn kelas 7 Semester 2 BAB 3 Perlindungan dan Penegakan Hak Asasi Manusia Untuk mengingat kembali materi di bab 3 yang telah kalian pelajari maka berikut ini poin-poin penting yang perlu di ingat 1 Hakekat HAM, 2 Instrumen hukum HAM, juga didalamnya diuraikan mengenai latar belakang lahirnya perundang – undangan HAM nasional, baik belakang lahirnya perundang – undangan HAM nasional, baik menyangkut ide yang mendasarinya maupun dorongan dari faktor domistik maupun internasional. 3 Kelembaga HAM dan peranannya di Indonesia, baik lembaga yang didirikan oleh pemerintah maupun masyarakat, baik yang berperan untuk melakukan kajian dan penelitian, pendidikan, penyelidikan, mediasi, penyedikan dan peradilan HAM; 4Kasus penelitian, pendidikan, penyelidikan, mediasi, penyedikan dan peradilan HAM; 4 Kasus kasus pelanggaran HAM dan upaya penegakkan HAM baik yang dilakukan memalui peradilan HAM maupun partisipasi warga negara; Kasus – kasus pelanggaran HAM, baik yang dilakukan oleh aparat pemerintah maupun masyarakat dan sikap apa yang sebaiknya dikembangkan oleh warga negara ketika menghadapi kasus – kasus pelanggaran HAM. 5 Menghargai upaya perlindungan HAM; dan 6 Menghargai upaya penegakan HAM. BAB 4 Kemerdekaan Mengemukaan Pendapat Kemerdekaan mengemukakan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku. Bentuk penyampaian pendapat di muka umum dapat dilaksanakan dengan unjuk rasa atau demonstrasi, pawai, rapat umum, atau mimbar bebas. Mengemukakan pendapat bagi setiap warga negara dapat dilakukan melalui saluran tradisional dan saluran moderen. Perangkat perundang-undangan dalam mengatur kemerdekaan mengemukakan pendapat pada dasarnya dimaksudkan agar setiap orang dalam mengemukakan pendapatnya dilakukan secara bebas dan bertanggung jawab. Baca juga Rangkuman IPA Kelas 7 SMP/MTs Semester 1 dan 2 Semoga rangkuman materi pelajaran PKn ini membuat kalian lebih giat lagi dalam belajar dan menuntut ilmu ke arah yang lebih baik. Ingat tugas pelajar adalah belajar, gunakan waktumu untuk hal-hal yang bermanfaat seperti belajar, jangan buang waktu hanya untuk hal yang tidak penting. Salam pendidikan.
RangkumanPKN, Kelas 5 , Sem. 1 NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA. NKRI = Negara kesatuan Republik Indonesia. A. Bentuk Negara ada 2 = 1. Negara Kesatuan : Negara yang kekuasaanya berada di tangan pemerintah pusat. Rangkuman PKN, Kelas 5 , Sem. 1; Ringkasan IPA , Gaya Magnet, Kelas 5; About us. Unknown Lihat profil lengkapku. Tema Jendela
Berikut ini ringkasan materi PKN SMP kelas 7. Rangkuman ini disusun dari buku paket BSE k13 revisi terbaru yang dikeluarkan oleh kemdikbud. Sehingga rangkuman materi ini bersumber dari buku yang dipercaya dan sangat kredibel. Sebelum masuk ke daftar rangkuman materi, hal yang perlu kamu ketahui adalah manfaat sebuah rangkuman dalam proses belajar, berikut beberapa manfaat membuat rangkuman. Manfaat membuat Rangkuman Materi yang yang disajikan secara ringkas akan lebih mudah untuk dipahami dan gampang untuk diingat oleh belajar lebih efektif dan efisien sehingga kamu gak perlu banyak buang praktis dalam belajar, gak perlu bawa buku yang sudah disusun secara garis besarnya, sehingga mudah dicerna. Photo by Pixabay on Rangkuman Materi PKN Semester 1 Materi PPKN kelas 7 semester 1 terdapat 3 Bab pembahasan yaitu, Bab 1 tentang perumusan pancasila, Bab 2 Norma dan Keadilan, dan Bab ke-3 Perumusan UUD. BabMateri Semester 1Materi PDFBab 1Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar NegaraDownloadBab 2Norma dan KeadilanDownloadBab 3Perumusan dan Pengesahan UUD Negara Republik IndonesiaDownload Soal latihan PTS dan PAS PPKN kelas 7 semester 1 silahkan lihat dihalaman ini Soal PTS PPKN dan Soal PAS PPKN. Soal sudah dilengkapi kunci jawaban dan pembahasannya. Rangkuman Materi PKN Semester 2 Materi PPKN kelas 7 semester 2 terdapat 3 Bab pembahasan yaitu, Bab 1 tentang keberagaman suku, Bab 2 kerjasama berbagai bidang kehidupan, dan Bab ke-3 Daerah dalam kerangka negara RI. BabMateri Semester 2Materi PDFBab 4Keberagaman Suku, Agama, Ras dan Antargolongan dalam Bingkai Bhinneka Tunggal IkaDownloadBab 5Kerjasama dalam Berbagai Bidang KehidupanDownloadBab 6Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik IndonesiaDownload Soal latihan PTS PPKN kelas 7 semester 2 silahkan lihat dihalaman ini Soal PTS PPKN dan Soal PAS PPKN. Soal sudah dilengkapi kunci jawaban dan pembahasannya Post Views 34,539
RANGKUMANMATERI PKN. Kelas 7 Semester 1. BAB I. NORMA DALAM KEHIDUPAN. A. Hakikat norma, kebiasaan, adat istiadat dan peraturan yang berlaku dalam masyarakat. 1. Pengertian. - Norma adalah aturan/ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat. Norma adalah aturan/ketentuan yang dijadikan sebagai pedoman, panduan,tuntunan manusia dalam
– Materi pelajaran PPKN kelas 7 semester 1 dan materi pelajaran PPKN kelas 7 semester 2. Pada artikel kali ini, pembahasan yang akan di jabarkan yaitu mengenai jenis mata pelajaran yang terdapat pada buku siswa dan buku guru PPKN kelas 7 edisi revisi 2017. Seperti yang kita ketahui bahwa semua sekolah yang telah menggunakan kurikulum 2013 di tahun 2020 ini buku mata pelajaran jenjang SMP kelas 7 dan kelas 8 masih menggunakan buku paket pelajaran edisi revisi 2017 sedangkan untuk kelas 9 sudah menggunakan buku k13 revisi 2018. Bagi anda yang mungkin membutuhkan informasi seputar jenis mata pelajaran yang ada di buku k13 PPKN kelas 7 revisi 2017 maka postingan ini akan menjawab kebutuhan anda. Adapun jenis pelajaran yang akan di tampilkan disini lengkap mulai dari pelajaran di semester 1 hingga pelajaran yang ada di semester 2. Jumlah BAB yang ada di buku paket kurikulum 2013 PPKN kelas 7 yakni berjumlah 6 BAB dengan pembagian sebagai berikut, Untuk semester 1 terdiri dari 3 BAB dan untuk semester 2 juga terdiri dari 3 BAB. Pada setiap BAB terdapat beberapa materi pokok yang akan di pelajari di dalamnya dan pada postingan ini saya akan menampilkan seluruh jenis materi yang ada di dalam setiap BAB dengan lengkap dan jelas. Kiranya dengan adanya postingan ini, maka bagi anda yang sedang mencari – cari judul mata pelajaran pada mapel PPKN kelas 7 dan tidak memiliki buku paketnya maka anda dapat memanfaatkan artikel ini sebagai pedomannya. Sekedar informasi bahwa mata pelajaran PPKN kelas 7 SMP merupakan mata pelajaran wajib dan masuk dalam kelompok A pada penilaian di rapor. Baiklah bagi anda bapak ibu guru ataupun peserta didik yang membutuhkan jenis materi pelajaran pada mata pelajaran PPKN k13 kelas 7 SMP mulai dari semester 1 hingga semester 2, maka di bawah ini akan di jelaskan susunan materi yang ada di mata pelajaran PPKN kelas 7 yang bersumber dari buku guru dan juga buku siswa k13 PPKN revisi 2017. Berikut ini penjabaran materinya MATERI PPKN K13 KELAS 7 SEMESTER 1 Bab 1 Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara Materi Pokok Yang termuat di dalam BAB 1 ini, antara lain Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara Semangat Pendiri Negara dalam Merumuskan dan Menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara Bab 2 Norma dan Keadilan Materi Pokok Yang termuat di dalam BAB 2 ini, antara lain Norma dalam Kehidupan Bermasyarakat Arti Penting Norma dalam Mewujudkan Keadilan Perilaku Sesuai Norma dalam Kehidupan Sehari-hari Bab 3 Perumusan dan Pengesahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Materi Pokok Yang termuat di dalam BAB 3 ini, adalah sebagai berikut Perumusan dan Pengesahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Arti Penting UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bagi Bangsa dan Negara Indonesia Peran Tokoh Perumus UUD 1945 MATERI PPKN K13 KELAS 7 SEMESTER 2 Bab 4 Keberagaman Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika Materi Pokok Yang termuat di dalam BAB 4 ini, yaitu Keberagaman dalam Masyarakat Indonesia Arti Penting Memahami Keberagaman dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika Perilaku Toleran terhadap Keberagaman Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan Bab 5 Kerjasama dalam Berbagai Bidang Kehidupan Materi Pokok Yang termuat di dalam BAB 5 ini, antara lain Kerjasama dalam Berbagai Bidang Kehidupan Arti Penting Kerjasama dalam Berbagai Bidang Mewujudkan Kerjasama dalam Berbagai Lingkungan Bab 6 Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia Materi Pokok Yang termuat di dalam BAB 6 ini, di antaranya Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Peran Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia Semoga seluruh susunan materi yang ada pada mata pelajaran PPKN kelas 7 semester 1 dan semester 2 tersebut dapat membantu anda dalam mengetahui jenis materi pelajaran di mapel PPKN kelas 7 kurikulum 2013. Demikian informasi yang dapat saya bagikan melalui postingan ini dan terimmakasih atas kunjungan anda.
PendidikanPancasila dan Kewarganegaraan, Kelas X semester 1. Jakarta : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. » Ringkasan Materi PPKn SMK X Semester 1 » Hakikat Hak Asasi Manusia HAM Kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia : Upaya Pemajuan Hak Asasi Manusia di Indonesia
Rangkuman atau ringkasan materi pelajaran PKn kelas 7 SMP/MTs – Ringkasan materi Pendidikan Kewarganegaraan ini bertujuan untuk mempermudah para siswa dalam mempelajari pelajaran PKn selama 2 semester yaitu semester 1 dan 2. Apakah kalian sudah melalkukan cara demikian dengan merangkum materi PKn di kelas 7, jika belum ringkasan ini dapat kalian gunakan sebagai pengingat materi yang pernah kalian pelajari di Materi PKn Kelas 7 SMP/MTs – Hanya dengan mempelajari ringkasan materi PKn ini kalian akan lebih mudah mengingat kembali materi pelajaran yang telah anda dapatkan di sekolah. Berikut rincian rangkuman materi PKn materi PKn Kelas 7 Semester 1BAB 1 Norma-norma yang Berlaku dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan BernegaraMenurut Aristoteles, manusia itu adalah Zoon Politikon, yang artinya manusia itu adalah mahluk sosial yang dikodratkan hidup dalam kebersamaan dengan sesamanya di masyarakat. Kehidupan dalam kebersamaan berarti adanya hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang yang dimaksud adalah hubungan sosial atau relasi sosial. Dalam kehidupan bersama itu selalu terjadi interaksi sosial, sesuai dengn kedudukan dan perannya masing-masing. Kehidupan masyarakat menuntut cara berperilaku antara satu dengan yang lainnya menurut normanorma yang berlaku untuk mencapai suatu empat macam norma yang berlaku di masyarakat, yaitu Norma Agama, Norma kesusilaan, Norma Kesopanan dan Norma Hukum. Norma Agama sumbernya kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Norma kesusilaan sumbernya suara hati nurani insan kamil. Norma kesopanan sumbernya adalah kepatutan yang dsepakati masyarakat yang bersangkutan. Norma hukum berasal dari lembaga kekuasaan negara. sumbernya peraturan perundang-undangan penguasa negara.BAB 2 Makna Proklamasi Kemerdekaan dan Konstitusi PertamaHakekat Proklamasi Kemerdekaan adalah pengumumam kepada seluruh rakyat akan adanya Proklamasi kemerdekaan Indonesia adalah bahwa bangsa Indonesia menyatakan kepada dunia luar bangsa-bangsa yang ada di dunia maupun kepada bangsa Indonesia sendiri bahwa sejak saat itu Bangsa Indonesia telah Kemerdekaan merupakan norma pertama atau norma dasar atau aturan dasar dari tata hukum Indonesia, sehingga Proklamasi Kemerdekaan menjadi dasar bagi berlakunya segala macam norma atau aturan atau ketentuan hukum yang ditetapkannya UUD 1945 sebagai Konstitusi. Negara Republik Indonesia yang telah diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan suatu bentuk konsekuensi dikumandangkannya kemerdekaan yang menandai beridirinya suatu negara 1945 sebagai Konstitusi Pertama bangsa Indonesia di dalamnya terdiri dari tiga bagian, yaitu Bagian Pembukaan, bagian Batang tubuh, dan Bagian Pembukaan UUD 1945 merupakan suasana kebatinan dari UUD 1945 Konstitusi Pertama, dikarenakan di dalamnya terkandung Empat Pokok Pikiran yang pada hakikatnya merupakan penjelmaan asas kerohanian negara yaitu Kemerdekaan mempunyai hubungan yang erat, tidak dapat dipisahkan dan merupakan satu kesatuan dengan UUD 1945 terutama bagian Pembukaan UUD 1945. Proklamasi Kemerdekaan dengan Pembukaan UUD 1945 merupakan suatu kesatuan yang bulat. Apa yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan sautu amanat yang luhur dan suci dari Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus materi PKn kelas 7 Semester 2BAB 3 Perlindungan dan Penegakan Hak Asasi ManusiaUntuk mengingat kembali materi di bab 3 yang telah kalian pelajari maka berikut ini poin-poin penting yang perlu di ingat 1 Hakekat HAM, 2 Instrumen hukum HAM, juga didalamnya diuraikan mengenai latar belakang lahirnya perundang – undangan HAM nasional, baik belakang lahirnya perundang – undangan HAM nasional, baik menyangkut ide yang mendasarinya maupun dorongan dari faktor domistik maupun internasional.3 Kelembaga HAM dan peranannya di Indonesia, baik lembaga yang didirikan oleh pemerintah maupun masyarakat, baik yang berperan untuk melakukan kajian dan penelitian, pendidikan, penyelidikan, mediasi, penyedikan dan peradilan HAM;4Kasus penelitian, pendidikan, penyelidikan, mediasi, penyedikan dan peradilan HAM; 4 Kasus kasus pelanggaran HAM dan upaya penegakkan HAM baik yang dilakukan memalui peradilan HAM maupun partisipasi warga negara;Kasus – kasus pelanggaran HAM, baik yang dilakukan oleh aparat pemerintah maupun masyarakat dan sikap apa yang sebaiknya dikembangkan oleh warga negara ketika menghadapi kasus – kasus pelanggaran HAM. 5 Menghargai upaya perlindungan HAM; dan 6 Menghargai upaya penegakan 4 Kemerdekaan Mengemukaan PendapatKemerdekaan mengemukakan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku. Bentuk penyampaian pendapat di muka umum dapat dilaksanakan dengan unjuk rasa atau demonstrasi, pawai, rapat umum, atau mimbar bebas. Mengemukakan pendapat bagi setiap warga negara dapat dilakukan melalui saluran tradisional dan saluran moderen. Perangkat perundang-undangan dalam mengatur kemerdekaan mengemukakan pendapat pada dasarnya dimaksudkan agar setiap orang dalam mengemukakan pendapatnya dilakukan secara bebas dan bertanggung rangkuman materi pelajaran PKn ini membuat kalian lebih giat lagi dalam belajar dan menuntut ilmu ke arah yang lebih baik. Ingat tugas pelajar adalah belajar, gunakan waktumu untuk hal-hal yang bermanfaat seperti belajar, jangan buang waktu hanya untuk hal yang tidak penting. Salam pendidikan.
Berikutdaftar ringkasan materi biologi kelas x: Silabus ipa smk kelas 10 semester 1 dan 2 revisi tahun 2020, yang digunakan saat ini ada yang sudah menerapakan kurikulum 2013. Rangkuman materi fisika lengkap kelas 10 sma/smk/ma. Materi ipa kelas x smk materi ipa smk kelas 10 semester 1 kurikulum.
Uploaded byhrhngl 94% found this document useful 18 votes36K views8 pagesDescriptionRingkasan lengkap materi PKn kelas 7 semester 1Copyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?Is this content inappropriate?Report this Document94% found this document useful 18 votes36K views8 pagesRingkasan Materi Pelajaran PKN SMP Kelas VII Semester 1Uploaded byhrhngl DescriptionRingkasan lengkap materi PKn kelas 7 semester 1Full description
H0SzTP. e3e1i2d9cl.pages.dev/459e3e1i2d9cl.pages.dev/91e3e1i2d9cl.pages.dev/650e3e1i2d9cl.pages.dev/988e3e1i2d9cl.pages.dev/769e3e1i2d9cl.pages.dev/701e3e1i2d9cl.pages.dev/373e3e1i2d9cl.pages.dev/753e3e1i2d9cl.pages.dev/197e3e1i2d9cl.pages.dev/832e3e1i2d9cl.pages.dev/876e3e1i2d9cl.pages.dev/422e3e1i2d9cl.pages.dev/909e3e1i2d9cl.pages.dev/556e3e1i2d9cl.pages.dev/36
ringkasan materi pkn kelas 7 semester 1